Rabu, 06 September 2017

LAGI-LAGI PAJAK

Sudah banyak respon atas keluhan dan keputusan seorang penulis tentang pajak. Saya (lagi-lagi) terlambat meresponnya. Sudah ada pengamat yang angkat bicara. Sudah banyak komparasi. Sudah sekian analisis. Bahkan (lagi-lagi) konon, bu SMI pun akan memberikan respon.

Ada dua hal.

Pertama, (dan lagi-lagi) mungkin memang masih ada masalah pada pengenaan pajak pada penulis dan pekerjaan sejenisnya.

Kedua, pilihan sang penulis efektif untuk kasusnya. Terkenal. Public figure. Itu membuat curahannya direspon luas. Banyak penulis atau pekerja sejenis yang memiliki masalah yang mirip. Dan ada pihak lain yang merasa perlu untuk juga membahas masalah ini. Karena campuran itu, cara sang penulis efektif.

Tapi, di era ini, kerap ada yang terlupakan; jalur.

Di era ini, media sosial menjadi jalur bagi semua  persoalan. Cara pembahasan secara luas (viral) menjadi pilihan banyak kita. Nyaris semua hal dihitung se-viral apa pembahasannya. Tetapi, lalu kita tak mudah menaruh kepercayaan pada jalur yang sudah pernah dibuat oleh para pemikir pendahulu kita. Kita tak mudah percaya pada hukum, jika tak ingin ditulis dengan frasa selalu mencurigai penyelesaian hukum. Kita curigai penegak hukum. Kita tak percaya mekanisme politik. Kita ejek dan kita caci politikus secara luas. Kita tak percaya jalur dan tata aturan ekonomi yang telah kita buat. Kita berkali-kali tertipu skema ponzy dengan banyak variannya. Kita tak percayai upaya dan jalur tata kelola kesehatan. Dan kita saksikan debat berkepanjangan soal vaksin. Kita tak respek pada tata kelola perhubungan. Lalu muncul angkutan on line. Dan lainnya.

Efektifitas, katanya. Pragmatis, katanya. Tuntutan lapangan, katanya. Tetapi itu mungkin juga soal terlalu menariknya media dan media sosial untuk penyelesaian semua masalah kita.

Yang harus diatur adalah pihak yang memiliki kewenangan. Suami diatur agar kewenangannya tak menindas istri dan anaknya. Majikan diatur agar adil pada buruh dan pekerjanya. Industri diatur agar produknya aman dan nyaman bagi konsumennya. Guru dan lembaga pendidikan diatur dan diawasi dalam proses pendidikan. Dokter dan rumah sakit juga. Yang diatur adalah pihak yang memiliki kewenangan.

Bukan sebaliknya.

Bukan mendahulukan sebaliknya. Tak perlu terlalu mengompori para istri untuk berani pada suami. Anak-anak tetap harus diajari hormat pada ayahnya. Buruh dan rakyat harus tetap diajari untuk taat. Pasien harus menghormati institusi kesehatan. Murid harus tetap diajari menghormati gurunya, seperti di lirik sebuah lagu lama itu. Yang didahulukan adalah regulasi dan pengaturan kewenangan pada pemilik kewenangan. Bukan sebaliknya.

Jika cara sebaliknya yang dikedepankan, tata kelola terancam kacau balau.

Hari ini, rasanya kita cuma akan bisa menolak secara parsial saja, bergantung kepentingan kita. Tetapi kita kerap tak kuasa untuk mewaspadai fenomena ini secara lebih mendasar. Media sosial memang cenderung telah menjadi jalur bagi semua masalah kita. Memang kadang efektif. Justru pada efektifnya itulah, masalah ini perlu kita pikirkan baik-baik. (Dan lagi-lagi) pelan-pelan.

Laa haula wa laa quwwata illa billahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar